JAMBI, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi Kesehatan Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM (SAH) meminta ketegasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menghentikan penggunaan dan distribusi vaksin AstraZeneca secara menyeluruh sampai ada hasil uji klinis yang dikategorikan aman.

Pernyataan ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut menyusul keputusan BPOM yang menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 akibat kasus kematian salah satu warga DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

“Kita sebenarnya dari awal meminta pemerintah untuk mengevaluasi penggunaan vaksin AstraZeneca khususnya keamanan bagi masyrakat. Namun karena sekarang telah muncul korban nyawa, saya minta BPOM harus tegas melarang penggunaan vaksin tersebut di Indonesia,” ungkapnya dalam rilisnya kepada Fraksigerindra.id

Apalagi menurut Bapak Beasiswa Jambi ini beberapa negara eropa sendiri telah sedari awal melarang penggunaan vaksin buatan Inggris tersebut.

“Mohon maaf vaksin AstraZeneca di Eropa sendiri telah dihentikan penggunaanya, kenapa kita justru membolehkan, jangan sampai korban kembali berjatuhan, kasihan masyarakat,” ungkapnya.

Terkait keamanan Vaksin ini sendiri, SAH telah memimta Kementerian Kesehatan dan BPOM akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas. BPOM juga menurutnya harus melakukan hal tersebut sebagai upaya kehati-hatian pemerintah dalam memastikan keamanan vaksin AstraZeneca.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *