JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mendorong Perhimpunan Bank Negara (Himbara) untuk mengoptimalkan dengan serius Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau skema pembiayaan lainnya, khususnya untuk sektor produktif dan bukan sektor konsumtif yang ada di Bali.

“Seperti pertanian, peternakan atau industri rumahan yang berpotensi mereka tumbuh dengan adanya dukungan akses pembiayaan tersebut,” ungkap Kamrussamad sela Kunjungan Kerja Reses Komisi XI dengan OJK dan Himbara di Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu (6/12/2023)

Poin lainnya yang ia soroti yakni dirinya meminta agar Himbara terus melakukan inovasi layanan, dalam hal ini kemudahan dan kecepatan realisasi dari pembiayaan tersebut. Sebab, menurutnya, masyarakat saat ini masih melihat kemudahan dan kecepatan sebagai prioritas utama dalam mengambil fasilitas pembiayaan. 

“Ini penting sekali kita dorong Himbara kita untuk mereka melakukan inovasi layanan. Yang ketiga, kita ingin juga mendengarkan perkembangan tentang persiapan alokasi pembiayaan umkm 2024 ini yang sangat penting,” terang Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Dirinya menjelaskan bahwa Himbara untuk di Bali, mereka sudah mencoba meluncurkan beberapa program yang berbasis pertanian untuk memberikan pembiayaan juga peternakan serta beberapa perkebunan komoditi untuk konsumsi buah-buahan, baik untuk di Provinsi Bali maupun di provinsi di sekitarnya. Menurutnya hal itu adalah satu terobosan yang sangat positif.

“Tinggal keberlanjutan supaya size pembiayaannya dari ultra mikro naik ke mikro, dari mikro naik ke kecil, dari kecil naik ke menengah, sehingga mereka betul betul bisa tumbuh menjadi pelaku usaha yang kuat di sektornya masing masing,” lanjutnya.

Dirinya berharap dengan kunjungan kerja reses ini bisa meningkatkan sinergitas, khususnya percepatan fungsi intermediasi perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat melalui percepatan penyaluran pembiayaan buat pelaku UMKM.

“Kita juga minta OJK untuk terus melakukan pemantauan mitigasi terhadap pinjaman online ilegal. Lalu kemudian layanan-layanan produk investasi bodong yang berpotensi terus menimbulkan kerugian bagi masyarakat ataupun nasabah tertentu,” tutup legislator Dapil DKI Jakarta III ini.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *