BONE, Frakgerindra.id — Proyek Perbaikan (preservasi) jalan dan jembatan nasional Kabupaten Sinjai, Watampone-Pompanua-Tarumpakae Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dikerjakan PT Bumi Karsa merupakan proyek multiyears dengan nilai kontrak Rp109 miliar dari APBN 2020.

Proyek ini merupakan hasil aspirasi masyarakat dari Dapil ll Sulsel yang diperjuangkan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras (AIA). Belakangan ini juga AIA yang didampingi Tenaga Ahli Dapil Sultan Tajang datang UNTUK meninjau langsung ke lokasi pekerjaan, di Jl. Poros Kabupaten Bone-Sinjai.

Politisi Partai Gerindra ini memastikan pengerjaan Jalan dan jembatan trans provinsi berjalan tanpa ada kendala di lapangan. AIA berharap dengan selesainya pengerjaan preservasi jalan dan jembatan, perekonomian di Sulsel dapat meningkat.

“Tentu dengan kondisi jalan yang baik, ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di Sulsel, karena dapat mempercepat jalur distribusi logistik,” ujarnya.

Kepala satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah l Sulsel Arifin Tahir mengatakan pengerjaan jalan tersebut sudah berjalan sejak tanda tangan kontrak 23 April 2021. Pengerjaan presevasi jalan sepanjang 160 Km sudah mencapai 61 persen dan dipastikan selesai sesuai target.

“Sudah 61 % pengerjaan, (target penyelesain) akhir Desember 2021,” ungkap Arifin Tahir, Rabu, 3 November 2021.

Adapun infrastruktur di Sulsel yang diperjuangkannya, seperti pekerjaan penanganan longsoran di Watampone-Pompanua-Ulugalung (Cempa) yang sempat terhambat pengerjaannya, kini dilanjutkan dengan anggaran Rp 47 miliar.

Salah seorang warga di Kabupaten Bone, Burhan menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada AIA yang telah memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih kepada Puang Andi Iwan Aras yang sudah memperjuangkan masyarakat di sini. Apalagi ini sangat membahayakan jalan nasional kalau pengerjaannya tidak segera dilaksanakan,” tuturnya.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *